Harapan menerima sisa tunjangan sertifikasi guru selama sebulan yang diduga belum dibayarkan Dinas Pendidikan (Disdik) Majene Sulbar, semakin tidak jelas. Bahkan, kemungkinan besar para guru ini tidak akan menerima hak mereka itu. Alasannya, instansi se-tempat mengklaim telah membayar semua dana tunjangan sertifikasi guru pada 2010 yang selama ini menjadi tuntutan mereka.“ Tidak ada lagi tunjangan sertifikasi yang tertinggal pada 2010 karena sudah dicarry over (dibayarkan) melalui rekening Simpedes,” kata Bagian PMPTK Disdik Majene Bakri kepada media, kemarin. Jika masih ada yang tidak terbayarkan, itu mungkin karena masalah rekening.“Yang jelas, semua guru bersertifikat diminta membuat rekening di Simpedes BRI,”ujarnya.
Dia juga menjelaskan, tunjangan sertifikasi pada 2011 yang seharusnya telah lunas dibayarkan 12 bulan, tapi kembali tertunda sebulan, akan dibayarkan tidak dalam waktu dekat.“Untuk satu bulan pada 2011, akan dibayarkan dalam waktu dekat. Saat ini dalam proses pengiriman nama-nama penerima tunjangan sertifikasi 2011 ke Dirjen,”ungkap dia. Informasi yang dihimpun dari beberapa guru, mereka memahami belum ada pembayaran sisa satu bulan itu. Namun, yang mereka ketahui adalah dana tunjangan yang dibayarkan melalui Simpedes BRI terdapat kekurangan kenaikan gaji.
“Kalau pembayaran melalui rekening Simpedes itu adalah sisa tunjangan sertifikasi, berarti tidak cukup jumlahnya karena seharusnya yang diterima sejumlah gaji pokok potong pajak, tapi yang saya terima kurang dari itu,” ujar salah seorang guru yang enggan menyebutkan namanya. Informasi yang diperoleh, uang yang dibayarkan melalui rekening Simpedes adalah kekurangan gaji 2010. Pada 2010, terdapat kenaikan gaji, tapi kenaikannya baru dibayarkan pada 2011 karena petunjuk teknis (juknis) belum turun pada 2010.
Jumlah penerima tunjangan sertifikasi mencapai 700 orang lebih atau sesuai jumlah pemegang sertifikat pendidik. Pada 2010, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene membayarkan tunjangan hanya 11 bulan, sementara sisa satu bulan tidak terbayarkan. Tidak hanya pada tahun itu saja, sikap yang sama kembali terjadi pada tahun ini. Pemkab beralasan, anggaran yang datang tidak seimbang dengan jumlah penerima sertifikasi. Seperti diketahui, tunjangan sertifikasi sebanyak jumlah gaji pokok seorang guru.
Jika rata-rata guru memiliki gaji pokok Rp2 juta dikalikan 700 orang, jumlah tunjangan sertifikasi guru yang tidak terbayarkan mencapai Rp 1,4 miliar dalam sebulan. Sementara guru pemegang sertifikat semakin bertambah dari tahun ke tahun. Saat ini 210 orang sedang dalam pemberkasan untuk menerima tunjangan.